Oleh : Gladys Mutiara Kelas XI AK 1
Pajak menjadi sumber utama pendapatan negara dan berperan penting untuk kemakmuran rakyatnya. Sebagian warga negara Indonesia, kepatuhan akan membayar pajak sering kali dianggap sebagai beban. “No Taxation Without Representation”, kalimat tersebut memiliki makna bahwa pungutan pajak tanpa adanya persetujuan yang mewakili parlemen sama halnya juga dengan perampokan. Hal tersebut telah melanggar asas kepercayaan masyarakat yang secara hukum sudah wajib dalam membayar pajak.
Kerja sama warga negara dalam membiayai pengeluaran negara dan pembangunan nasional merupakan sikap perwujudan pajak. Dalam hal ini pajak berperan sebagai modal bagi pemerintah dalam menyediakan layanan masyarakat, yaitu pengambilan langkah untuk mengalokasikan aset hasil pajak dengan cara menyetarakan pembangunan nasional. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan tentang manfaat prioritas dalam pembangunan nasional khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Pelaksanaan wajib pajak seringkali menjadi topik yang menimbulkan perdebatan di masyarakat, seperti tidak meratanya pendapatan dan meningkatnya biaya pajak tanpa disertai pembangunan yang tidak merata. Kurangnya perhatian terhadap membayar wajib pajak secara teratur juga seringkali menjadi kendala. Semakin tinggi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar juga anggaran yang ada untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan. Tanpa adanya pajak, pemerintah akan sulit memberikan fasilitas.
Sebagai warga negara yang taat membayar pajak, tentunya kita tahu bahwa pajak memegang peranan penting dalam mendorong kesetaraan hak di bidang pendidikan dan kesehatan. Pajak pendidikan merupakan bentuk kontribusi yang diberikan oleh masyarakat untuk memajukan sistem pendidikan di Indonesia. Pajak pendidikan ini dikenakan pada bentuk transaksi atau pajak pertambahan nilai (PPN). Bentuk realisasi dari pajak di bidang pendidikan yaitu pemberian beasiswa kepada para pelajar. Selain itu, pajak juga memiliki peranan penting di bidang kesehatan terkait pemenuhan peningkatan fasilitasnya. Seperti pemberian bantuan berupa keringanan biaya kesehatan yang ditanggung oleh anggaran pajak.
Pengelolaan pajak secara profesional akan memberikan timbal balik yang dapat diterima dari pembayaran pajak, meskipun bukan berupa uang secara langsung. Pajak dalam bidang pendidikan dan kesehatan memiliki manfaat dalam pembangunan masyarakat. Pajak tersebut digunakan untuk memberikan subsidi, membiayai infrastruktur, serta membiayai penelitian dan pengembangan di sektor pendidikan dan kesehatan. Sebagai contoh di bidang pendidikan, dana pajak dapat dialokasikan untuk memenuhi sarana dan prasarana di wilayah pelosok, pemberian bantuan beasiswa berupa PIP dan KIP setiap tahunnya, kegiatan pembelajaran di bidang teknologi menjadi lebih modern, dan penyediaan fasilitas kegiatan belajar yang lebih lengkap. Sedangkan di bidang kesehatan, pajak bermanfaat sebagai penyedia infrastruktur, pemberi bantuan berupa BPJS sehingga mempermudah jangkauan akses di bidang kesehatan, fasilitas kesehatan menjadi lebih memadai dan mengoptimalkan pemberian layanan kesehatan melalui teknologi modern, serta lancarnya program sosialisasi kesehatan, baik dilakukan secara virtual maupun secara langsung.
Dalam era globalisasi persaingannya semakin ketat, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa. Pajak adalah salah satu instrumen yang efektif untuk mencapai tujuan tersebut, karena pajak hampir sama seperti investasi. Timbal baliknya dapat kita nikmati dengan biaya yang lebih terjangkau atau bahkan gratis. Dengan membangun kesadaran dan partisipasi aktif dalam membayar pajak, kita semua akan dapat berkontribusi membangun pendidikan dan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia. Pembayaran pajak bukanlah beban tetapi merupakan langkah pencegahan dari berbagai konflik pendidikan dan upaya peningkatan hidup secara sehat.