Penulis : WAHYU BINTARTO, S. Pd.
Guru bimbingan dan konseling (BK) adalah pendidik profesional yang tugas utamanya memberikan layanan bimbingan dan konseling di sekolah yang memandirikan peserta didik.
Adapun Peran utama guru bimbingan dan konseling (BK) adalah membantu konselor bimbingan dalam kemampuannya memberikan berbagai layanan ini kepada peserta didik, dengan fokus pada penyediaan layanan yang berpusat pada peserta didik dan menciptakan lingkungan di mana peserta didik lebih terlibat dalam pembelajaran dan pencapaian akademik
Adapun Peran dan fungsi guru Bimbingan konseling dimasa Pandemi ini sangatlah berperan penting, dimana Guru bimbingan dan konseling (BK) mampu menfasilitasi pemberian layanan dengan menarik, inovatis dan tidak membosankan. Apalagi di masa pandemic Covid- 19 ini, agar proses belajar dan pembelajaran tetap berlangsung maka digunakan metode virtual atau daring.
Dengan perubahan yang terjadi dalam sistem pendidikan akibat COVID-19, Salah satu penentu proses kebehasilan pembelajaran secara virtual atau daring adalah para guru perlu menyesuaikan gaya agar kegiatan belajar mengajar berhasil dengan situasi saat ini dan tetap menjaga integritas serta menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran.
Dengan perubahan yang terjadi dalam sistem pendidikan akibat COVID-19, Salah satu penentu proses kebehasilan pembelajaran secara virtual atau daring adalah para guru perlu menyesuaikan gaya agar kegiatan belajar mengajar berhasil dengan situasi saat ini dan tetap menjaga integritas serta menjadi fasilitator dalam proses pembelajaran.
Pandemi COVID-19 telah mengubah kehidupan sekolah, mengakibatkan sejumlah tantangan bagi siswa, guru, orang tua, dan pihak lain yang terlibat dalam lingkungan pendidikan.
Tantangan tersebut antara lain hilangnya kontinuitas waktu kelas, terganggunya kalender dan jadwal akademik, jarak sosial, pembelajaran jarak jauh, akses terbatas ke perpustakaan, laboratorium, pusat pengujian, dan fasilitas belajar lainnya, dan kurangnya interaksi antara teman sebaya dan instruktur.
Dampak pandemi terhadap pembelajaran peserta didik menjadi perhatian penting bagi pembuat kebijakan dan juga pendidik yang ingin memastikan hasil belajar yang berkualitas bagi siswa dan mencegah mereka putus sekolah.
Salah satu adaptasi yang dilakukan oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) akibat dampak pandemic Covid- 19 adalah penggunaan teknologi digital untuk menyampaikan materi pembelajaran dengan menggunakan e- learning, google meet, google classroom, zoom dan masih banyak metode pembalajaran yang bisa di terapkan.
Penggabungan teknologi pembelajaran digital ke dalam kelas memungkinkan siswa untuk terlibat dalam pengalaman belajar aktif melalui konten online yang dapat membantu mereka dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka secara efektif.
Belajar merupakan suatu proses atau upaya yang dilakukan setiap individu untuk mendapatkan perubahan tingkah laku, baik dalam bentuk pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai positif sebagai suatu pengalaman dari berbagai materi yang telah dipelajari.