- (0295) 381959
- [email protected]
- Senin - Kamis : 07:00 - 15:30
- Jum'at : 07:00 - 14:00
Lembaga sertifikasi profesi adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP P 1 SMK Negeri 1 Pati yang dibentuk wajib berbadan hukum dan dibentuk oleh perusahaan yang diregistrasi oleh BNSP. LSP P1 SMK Negeri 1 Pati mempunyai tugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi pihak pertama secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.
VISI
LSP P1 SMK Negeri 1 Pati menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang berkualitas, independen, profesional dan global serta mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja secara nasional.
MISI
Menetapkan kebijakan, sistem dan menerapkan pedoman BNSP 201 secara menyeluruh tanpa pengecualian;
Mengembangkan skema sertifikasi sesuai dengan Kompetensi Keahlian dan perkembangan dunia usaha dan dunia industri;
Melaksanakan sertifikasi kompetensi calon tenaga kerja sesuai standar industri.
Menyediakan tenaga professional yang kompeten dalam penyelenggaraan assessment.
Mengembangkan jejaring dan kerjasama yang sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan